STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PADA KELURAHAN SEPINGGAN BARU

 

          Jenis Pelayanan pada Kelurahan Sepinggan Baru meliputi pelayanan di bidang :

  1. Surat Pengantar KTP Baru ;
  2. Surat Pengantar KTP Perpanjangan habis masa berlakunya lebih satu tahun;
  3. Surat Keterangan Pendatang dari luar kota Balikpapan;
  4. Surat Keterangan Penambahan Anggota Keluarga;
  5. Surat Keterangan Perubahan Data (Orang yang sama);
  6. Surat Keterangan Pisah Kartu Keluarga;
  7. Surat Keterangan Akta Kelahiran;
  8. Surat Keterangan Akta Kematian;
  9. Surat Pindah antar RT dalam 1 Kelurahan;
  10. Surat Pindah antar Kelurahan dalam 1 Kecamatan ;
  11. Surat Pindah antar Kecamatan dalam Kota Balikpapan ;
  12. Surat Pindah ke Luar Kota Balikpapan ;
  13. Surat Pengantar pendatang baru dari luar Kota Balikpapan;
  14. Surat Pengantar Domisili Penduduk ;
  15. Surat Pengantar SKCK ;
  16. Surat Pengantar Kehilangan KK, KTP ;
  17. Surat Keterangan Alamat Karena Pemekaran Wilayah ;
  18. Surat Izin Keramaian / Pertunjukan ;
  19. Surat Keterangan Beasiswa;
  20. Surat Keterangan Ahli Waris;
  21. Surat Pengantar Nikah ;
  22. Surat Keterangan Domisili Usaha ;
  23. Surat Keterangan Permohonan Kredit Bank ;
  24. Surat Keterangan Mengurus IMB;
  25. Surat Keterangan Mutasi Kepemilikan Tanah ;
  26. Pelayanan Musyawarah Sengketa ;
  27. Surat Keterangan ;
  28. Pembuatan Profil Kelurahan ;
  29. Pembuatan Laporan ;
  30. Arsip surat masuk dan surat keluar ;
  31. Arsip.