Jangka Waktu
JANGKA WAKTU PELAYANAN
PADA KELURAHAN SEPINGGAN BARU
- Surat Pengantar KTP Baru ; 15 Menit
- Surat Pengantar KTP Perpanjangan habis masa berlakunya lebih satu tahun; 15 Menit
- Surat Keterangan Pendatang dari luar kota Balikpapan; 15 Menit
- Surat Keterangan Penambahan Anggota Keluarga; 15 Menit
- Surat Keterangan Perubahan Data (Orang yang sama); 15 Menit
- Surat Keterangan Pisah Kartu Keluarga; 15 Menit
- Surat Keterangan Akta Kelahiran; 15 Menit
- Surat Keterangan Akta Kematian; 15 Menit
- Surat Pindah antar RT dalam 1 Kelurahan; 15 Menit
- Surat Pindah antar Kelurahan dalam 1 Kecamatan ; 15 Menit
- Surat Pindah antar Kecamatan dalam Kota Balikpapan ; 15 Menit
- Surat Pindah ke Luar Kota Balikpapan ; 15 Menit
- Surat Pengantar pendatang baru dari luar Kota Balikpapan; 15 Menit
- Surat Pengantar Domisili Penduduk ; 15 Menit
- Surat Pengantar SKCK ; 15 Menit
- Surat Pengantar Kehilangan KK, KTP ; 15 Menit
- Surat Keterangan Alamat Karena Pemekaran Wilayah ; 15 Menit
- Surat Izin Keramaian / Pertunjukan ; 15 Menit
- Surat Keterangan Beasiswa; 15 Menit
- Surat Keterangan Ahli Waris; 15 Menit
- Surat Pengantar Nikah ; 15 Menit
- Surat Keterangan Domisili Usaha ; 15 Menit
- Surat Keterangan Permohonan Kredit Bank ; 15 Menit
- Surat Keterangan Mengurus IMB; 15 Menit
- Surat Keterangan Mutasi Kepemilikan Tanah ; 15 Menit
- Pelayanan Musyawarah Sengketa ; -
- Surat Keterangan ; 15 Menit
- Pembuatan Profil Kelurahan ; 15 Menit
- Pembuatan Laporan ; 15 Menit
- Arsip surat masuk dan surat keluar ; 15 Menit
- Arsip ; 15 Menit